KURIKULUM SEKOLAH
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran, sebagai berikut:
1.
Kelompok mata pelajaran agama Katolik dan iman.
2.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.
Kelompok mata pelajaran estetika.
5.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Struktur kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun, yakni mulai dari kelas VII sampai dengan kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan SKL dan SK dan KD mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
Kurikulum ini memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel Struktur Kurikulum.
2.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal telah ditentukan oleh sekolah.
3.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan diri dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
4.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan IPS Terpadu”.
5.
Jam pembelajaran untuk setiap pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Sekolah dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan.
6.
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
7.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
CAKUPAN KELOMPOK MATA PELAJARAN
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
Agama Katolik dan Keberimanan
Kelompok pelajaran agama Katolik dan iman dimaksudkan untuk membentuk peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman. Keberimanan diwujudkan dalam sikap, perkataan dan perbuatan.
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan dalam hukum, ketaatan dalam membayar pajak, dan sikap perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperolah kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berfikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatakan sensitivitas, kemampuan untuk mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasikan keindahan dan harmoni. Kemampuan dan harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mempu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran olahraga, jasmani, dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang mudah mewabah.
STRUKTUR KURIKULUM SMP BRUDER SINGKAWANG
KOMPONEN
Kelas VII, VIII, IX
Alokasi Waktu
Tambahan
Jumlah
A.
Mata Pelajaran
1.
Pendidikan Agama
2
-
2
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
2
-
2
3.
Bahasa Indonesia
4
1
5
4.
Bahasa Inggris
4
1
5
5.
Matematika
4
1
5
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
4
1
5
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
-
4
8.
Seni Budaya
2
-
2
9.
Pendidikan Jasmani dan Olah Raga Kesehatan
2
-
2
10.
Keterampilan / Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
-
2
B.
Muatan Lokal
1.
Bahasa Mandarin
2
-
2
C.
Pengembangan Diri
2*)
-
2*)
JUMLAH
32
4
36
2*) Ekuivalen 2 jam pelajaran
MUATAN KURIKULUM
1.
Mata Pelajaran
a.
Mata pelajaran terdiri dari 10 mapel. Merupakan kegiatan kurikuler, kegiatan terstruktur dan tugas mandiri. Penambahan alokasi waktu pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA sebanyak 1 jam pelajaran, karena dipandang perlu untuk mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah serta untuk memenuhi pencapaian standar kelulusan nasional yang akan datang.
b.
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
c.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian diatur sendiri oleh peserta didik.
d.
Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik di SMP Bruder Singkawang maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
e.
Mata pelajaran seni budaya yang dilaksanakan adalah seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater sesuai dengan potensi sarana dan prasarana yang tersedia.
f.
Mata pelajaran keterampilan/TIK difokuskan pada Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam rangka memenuhi life skill dan menyongsong era globalisasi.
2.
Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal yang dipilih oleh SMP Bruder Singkawang adalah Bahasa Mandarin. Pemilihan Mulok Bahasa Mandarin berdasarkan pertimbangan bahwa Bahasa Mandarin adalah bahasa internasional yang digunakan sebagian besar penduduk kota Singkawang untuk berbisnis.
3.
Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik disesuaikan dengan kondisi sekolah, sehingga dapat menggali kompetensi sumber daya manusia dalam bentuk mengembangkan wawasan, kepemimpinan, etika, dan estetika serta iman sehingga mempunyai kecakapan hidup. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri juga dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
Pengembangan diri yang dilaksanakan di SPM Bruder Singkawang terdiri dari 2 macam yaitu:
1.
Pelayanan Bimbingan Konseling
2.
Kegiatan ekstrakurikuler yang meliputi:
a.
Kepramukaan
b.
Kelompok olympiade MIPA
c.
Tari
d.
Seni Musik (Band)
e.
Drum Band
f.
Vokal Grup English Conversation Club
g.
Pendalaman Iman
h.
Pendalaman Kitab Suci
i.
Sepak Bola
j.
Bola Basket
k.
Bola Voley
l.
Atletik
m.
Tenis Meja
n.
Tenis Lapangan
o.
Bulu Tangkis
p.
Pencak Silat/Karate
q.
Catur
Siswa diberi kebebasan untuk memilih sesuai dengan bakat dan minatnya kecuali Pramuka bersifat wajib. Tidak menutup kemungkinan seorang siswa dapat memilih lebih dari satu kegiatan pengembangan diri.
4.
Beban Belajar
Beban belajar dengan menggunakan sistem paket dengan beban belajar 32 jam pelajaran per minggu, maksimal 36 jam pelajaran, satu jam pelajaran 40 menit.
Kelas
Satu jam pembelajaran tatap muka / menit
Jumlah jam pembelajaran perminggu
Minggu efektif per tahun ajaran
Waktu pembelajaran / jam per tahun
VII
40
36
34-38
1224-1368
VIII
40
36
34-38
1224-1368
IX
40
36
34-38
1224-1368
5.
Ketuntasan Belajar
5.1.
Ketuntasan Mata Pelajaran
No
Mata Pelajaran
Ketuntasan
A.
Mata Pelajaran
1.
Pendidikan Agama
65
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
65
3.
Bahasa Indonesia
65
4.
Bahasa Inggris
65
5.
Matematika
63
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
63
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
65
8.
Seni Budaya
65
9.
Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan
65
10.
Keterampilan / Teknologi Informasi dan Komunikasi
65
B.
Muatan Lokal
1.
Bahasa Mandarin
65
C.
Pengembangan Diri
Penilaian secara kualitatif
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan materi esensial, kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Ketuntasan masing-masing mata pelajaran ideal minimal 75% (terlampir).
Peserta didik yang belum dapat mencapai ketuntasan belajar 75% harus mengikuti program perbaikan (remidial) sampai mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan. Yang telah mencapai ketuntasan belajar 80% sampai 100% dapat mengikuti program pengayaan (Enrichment).
5.2.
Ketuntasan kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mapel
Mata Pelajaran
Ketuntasan
1.
Agama Katolik
1.
Pendidikan Agama
65
Jumlah
65
Rata-rata
65
2.
Kewarganegaraan dan Kepribadian
1.
Pendidikan Kewarganegaraan
65
Jumlah
65
Rata-rata
65
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
1.
Bahasa Indonesia
65
2.
Bahasa Inggris
65
3.
Matematika
63
4.
Ilmu Pengetahuan Alam
63
5.
Ilmu Pengetahuan Sosial
65
Jumlah
321
Rata-rata
64
4.
Estetika
1.
Seni Budaya
65
2.
Keterampilan / TIK
65
Jumlah
130
Rata-rata
65
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
1.
Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
65
Jumlah
65
Rata-rata
65
5.3.
Ketuntasan Sekolah
Ketuntasan sekolah diambil dari rata-rata ketuntasan mata pelajaran atau jumlah rata-rata kelompok mata pelajaran dibagi 5
Jadi Ketuntasan Sekolah
= ( 65 + 65 + 64 + 65 + 65 ) : 5
= 64,8
6.
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
6.1.
Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan setiap akhir tahun. Kriteria kenaikan kelas diatur sebagai berikut:
a.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
b.
Nilai PKn, Bahasa Indonesia dan Agama Katolik harus tuntas.
c.
Tidak ada nilai ≤ 50 pada semester genap.
d.
Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian, kelakuan, dan kerajinan pada semester yang diikuti.
e.
Ketidakhadiran tanpa izin (alpa) maksimal 12 hari dan izin maksimal 24 hari dalam setahun.
f.
Nilai tidak tuntas maksimal 3 mata pelajaran.
6.2.
Kriteria Kelulusan
Berdasarkan PP 19/2005 pasal 72 ayat 1 Peserta didik dinyatakan lulus apabila:
a.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b.
Memperoleh nilai minimal 75 pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok mata pelajaran:
1)
Agama dan Keberimanan
2)
Kewarganegaraan dan Kepribadian
3)
Estetika
4)
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
c.
Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
d.
Lulus Ujian Praktik yang diselenggarakan sekolah.
e.
Lulus Ujian Nasional.
7.
Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan pada siswa untuk mengembangkan kemampuan yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional. Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup dilaksanakan dengan mengintegrasikan pada semua mata pelajaran, muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri.
8.
Melalui berbagai muatan kurikulum sekolah dilaksanakan berbagai program unggulan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mutu pendidikan di sekolah baik bidang akademik maupun non akademik diantaranya:
a.
Pengembangan IT yang meliputi: komputerisasi pengelolaan sistem administrasi pembelajaran dan menejemen sekolah.
b.
Peningkatan pembelajaran dengan klas bilingual, klas story telling/English debate.
c.
Peningkatan pembelajaran dengan klas Olympiade MIPA.
d.
Peningkatan kegiatan olahraga: basket, tenis meja, sepak bola dan volley.
e.
Peningkatan kelompok seni: olah vokal, band, drum band, musik tradisional dan tari.
f.
Peningkatan penguasaan Bahasa Mandarin.